alhamdulillah artikel pertama saya selesai direvisi dan telah dismpaikan ke dosen semoga mendapat respon yang baik aamiin. silakan dibaca semoga bermanfaat ;)
Pudarnya
“Trend” Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Muda
Terlihat di berbagai
daerah demam luar negeri sedang melanda. Mulai dari adat, pakaian, style, sampai bahasa bangsa ini telah dipengaruhi
oleh globalisasi. Globalisasi yang seolah tanpa batas menembus semuanya.
Bagaimana tidak karena bangsa ini dilanda krisis karakter bangsa, yang
seharusnya mereka tau mana pengaruh globalisasi yang harus diambil demi
kemajuan bangsa tetapi kenyataannya tidak.
Banyak contoh yang bisa
dilihat, disini saya akan membahas lebih lanjut mengenai bahasa kita, Bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia kini seolah menjadi hal yang ‘usang’ oleh generasi
muda kita. Generasi yang seharusnya mengembangkan potensi tanah airnya,
terutama dalam bidang bahasanya. Karena bahasa merupakan suatu simbol negara,
suatu pemersatu bangsa itu sendiri.
Bagaimana suatu bangsa akan bersatu apabila
komunikasi di antaranya tidak terjalin dengan baik hanya karena bahasanya
terabaikan? Seperti
yang dikatakan oleh J. Vendreyes (1952,11). Dikatakannya bahwa bahasa itu
adalah alat pengikat sosial yang paling kuat bisa kita pahami, kalau hubungan
dengan kenyataan fungsi sosial budaya dari bahasa itu dalam masyarakatnya.
Menurut Stuart Chase (1995,101) suatu bahasa di dalam
masyarakatnya mempunyai tiga fungsi pokok, yaitu:
- Sebagai alat komunikasi luar,
yaitu alat komunikasi antar warga bangsa itu.
- Sebagai alat komunikasi dalam,
yaitu alat komunikasi anggota masyarakat bangsa itu, dengan dirinya
sendiri komunikasi dalam ini biasanya seperti berpikir.
- Sebagai pembentuk pandangan
hidup atau pandangan keduniaan dari bangsa itu.
Persamaan alat komunikasi itu, persamaan berpikir dan
persamaan pandangan keduniaan sudah tentu akan berakibat logis timbulnya rasa
persatuan diantara anggota masyarakat bangsa itu. Lebih-lebih lagi kalau
dilihat hubungan bangsa itu dengan kebudayaan.
Banyak generasi muda
kita yang berlomba-lomba ‘memamerkan’ bahasa lain, entah karena idolanya
berasal dari negara itu, atau memang ingin memperbanyak ilmu bahasa. Tetapi
jika ditanya mengenai bahasanya sendiri (Bahasa Indonesia) seolah tidak peduli
dan menganggap itu adalah hal kecil. Padahal mereka ini masih banyak yang tidak
bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Seperti yang kita lihat
dan dengar dalam kehidupan sehari-hari kata “praktik” banyak yang belum bisa
menggunakan dengan benar. Biasanya kata praktik sering kita lihat dan dengar
dengan kata “praktek”. Maka apabila digunakan dalam penulisan “praktikum”,
banyak orang yang bingung praktekum atau praktikum. Seperti juga saya yang
sempat bingung menggunakan kata praktik, karena sejak saya kecil mengenalnya
dengan kata “praktek”.
Kemudian di bangku SMA
saya diajarkan mengenai hal itu, saya masih mengingatnya dengan jelas. “Bagaimana
penulisan praktek jika dikategorikan ke dalam bentuk benda? Masa jadi
praktekum? Kata praktek itu salah, yang benar praktik. Jadi kalo termasuk kata
benda, praktikum.” Jelas Ibu Guru Bahasa Indonesia saat saya duduk di kelas XI
SMA. Padahal kata praktik banyak digunakan oleh masyarakat kita khususnya
remaja pada kehidupan sehari-hari seperti dalam pelajaran di sekolah.
Hal lainnya penggunaan
nama gelar yang biasa terpasang pada papan tempat suatu profesi yaitu dokter.
Banyak gelar dokter ditulis dengan Dr. Fulan (contoh nama dokter atau yang
lainnya), padahal gelar itu dipakai untuk seorang yang lulus kuliah di strata-3
dan dibacanya dengan sebutan ‘doktor’ bukan ‘dokter’. Penulisan gelar dokter
yang benar adalah, dr. Fulan. Saya disini tidak menyudutkan salah satu gelar
profesi atau yang lainnya, tetapi ini mengenai pedulinya remaja dalam penulisan
bahasa Indonesia.
Masih banyak remaja
kita yang tidak mengenal kata ‘praktik’ dan penulisan gelar dokter. Seringkali
saya bertanya kepada diri sendiri mengapa mereka dan saya sendiri pun begitu
semangat mempelajari bahasa bangsa lain sedangkan bahasa kita sendiri tidak
tahu bagaimana yang baik dan benar. Beralih untuk menjawab pertanyaan itu saya
akan coba menguraikan metode pembelajaran bahasa Indonesia yang sering
dilakukan di sekolah.
Di sebagian siswa, pembelajaran Bahasa Indonesia sangat
membosankan karena mereka sudah merasa bisa dan penyampaian materi yang kurang
menarik sehingga secara tidak langsung siswa menjadi lemah dalam penangkapan
materi tersebut. Sedangkan yang kita lihat media komunikasi berkembang sangat
pesat. Pesan-pesan media dikemas secara menarik seperti hiburan, iklan, berita
yang menarik para siswa ini bertolak belakang dengan pesan-pesan yang dikemas
para guru dalam pembelajaran di kelas.
Pembelajaran yang menarik akan memikat para siswa untuk
betah mempelajari Bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-2 setalah bahasa Ibu,
bahkan ada yang berpendapat bahasa ke-3 setelah bahasa Ibu kemudian bahasa
Asing lalu baru bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak akan terlepas dari
kebudayaan bangsa Indonesia karena bahasa Indonesia dijadikan alat
berkomunikasi dengan berbagai suku di tanah air.
Bahasa Indonesia memang diajarkan sejak anak-anak tetapi
model pengajaran yang baik dan benar tidak banyak dilakukan oleh seorang
pengajar. Pembelajaran sejak dini akan membekas di kemudian hari hingga mereka
dewasa. Metode pengajaran bahasa Indonesia tidak dapat menggunakan satu metode
karena bahasa Indonesia sendiri yang bersifat dinamis. Bahasa sendiri bukan hanya
sebagai ilmu tetapi juga sebagai keterampilan sehingga penggunaan metode yang
tepat perlu dilakukan.
Guru banyak mengajarkan
struktur bahasa untuk diketahui dan dihapalkan siswa. Padahal struktur bahasa
diajarkan untuk dipahami. Tidak dapat dipungkiri guru-guru di Indonesia
mengajar di kelas hanya memilki sedikit waktu dan itu terbagi lagi dengan
banyaknya murid dalam satu kelas, sulit untuk struktur bahasa diajarakan dengan
dipahami.
Guru tidak memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berekspresi, berkreasi, eksplorasi dan
berinovasi, sehingga tidak merangsang siswa untuk membangkitkan minat, dan
gairah untuk belajar.
Guru
seringkali memberi tugas lalu meninggalkan muridnya untuk suatu keperluan atau
hal lain padahal seharusnya guru memberikan motivasi dahulu lalu memfasilitator
jalannya pembelajaran tersebut.
Siswa masih beranggapan
guru sebagai satu-satunya sumber belajar, tampak saat pada pembelajaran siswa
hanya menerima apa-apa yang diberikan oleh guru untuk dihapalkan. Media lain
seperti internet, televisi sering dianggap suatu hiburan belaka bukan ajang
menambah pengetahuan mereka. Ditambah lagi minat membaca masyarakat kita masih
sangat rendah karena itu pengetahuan selain dari guru jarang mereka miliki.
Pengajar Bahasa memiliki suatu kewajiban untuk
mempertahankan keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus
memperjuangkan Bahasa Indonesia dapat diterima dan membuat tertarik bangsa lain
untuk mempelajarinya. Sebenarnya yang dipentingkan bukan bangsa lain, tetapi
bangsa kita sendiri khusunya generasi muda Indonesia yang akan bahkan harus
menerima dan tertarik mempelajari Bahasa Indonesia.
Mungkin itu adalah jawaban dari pertanyaan saya sebelumnya.
Memang keaadaan metode pembelajaran Indonesia di sekolah-sekolah tidak menarik
para siswa. Pembelajaran bahasa yang dikemas secara metode lama mungkin membuat
para siswa jenuh, dan tidak membekas di pikiran mereka. Jawaban lain mengenai
pertanyaan di atas akan saya coba paparkan kembali.
Jika kita bandingkan dengan bahasa-bahasa yang sudah
mempunyai tradisi lama sebagai bahasa ilmu pengetahuan, seperti bahasa Inggris,
Belanda, Jerman, maka kondisi Bahasa Indonesia belumlah bisa disetarakan dengan
bahasa-bahasa tersebut, minimal di bidang perbendaharaan kata-kata istilah
ilmiahnya. Istilah-istilah ilmiah yang kita gunakan masih banyak yang
menggunakan istilah asing atau yang diambil dari istilah bahasa asing. Kondisi
Bahasa Indonesia seperti yang disinyalir di atas harus dipahami dari
segi:
o
Masih
mudanya bahasa Indonesia
Jika kita sepakati Sumpah Pemuda (28
Oktober 1928) sebagai saat kelahiran bahasa Indonesia, maka usia bahasa
Indonesia sampai dengan sekarang ini baru menginjak 82 tahun.
Berikut isi Sumpah Pemuda:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Berbeda dengan bahasa Inggris yang
sudah terlahir berabad-abad yang lalu dan dipakai oleh jutaan orang di dunia.
Mungkin hal ini yang mengakibatkan generasi muda kita kurang meminatinya.
Selain itu di berbagai daerah terdapat bahasa derah masing-masing sehingga
bertambah muda lah bahasa Indonesia di kalangan masyarakat.
o
Belum
banyaknya pengalaman bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan
Dipakainya bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan secara resmi bersamaan dengan kelahiran Negara Republik
Indonesia (1945) dan secara operasional kira-kira di sekitar tahun 1950an.
Belum begitu banyak perbendaharaan kata bahasa Indonesia yang terangkat sebagai
istilah-istilah ilmiah disamping belum terampilnya beberan bahasa Indonesia
mengkomunikasikan deskripsi, analisa dan formulasi-formulasi ilmiah. Seperti
kata ‘musyawarah’ yang diambil dari bahasa Arab.
Hal ini yang mengakibatkan generasi
muda kita kurang mengenal bahasanya sendiri dalam ilmu pengetahuan. Padahal
sekarang ilmu pengetahuan sedang berkembang pesat dan mudah sekali untuk
dipelajari dalam berbagi media.
o
Bahasa
indonesia sedang tumbuh dan berkembang menuju kematangan dan kemoderenannya
Di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ini, bahasa Indonesia banyak sekali mengadopsi ataupun
mengadaptasi materi bahasa-bahasa Nusantara ataupun bahasa-bahasa asing yang
intensif kontaknya dengan bahasa Indonesia. Di samping itu sedang dalam
prosesnya para pencinta dan para pembina bahasa Indonesia berusaha agar
pengguna bahasa Indonesia (warga Indonesia itu sendiri) menghasilkan
bentukan-bentukan baru atupun memberi nilai-nilai baru kepada unsur-unsur lama.
Generasi muda kita senang dengan hal
yang berbau modern itulah sebabnya mengapa Bahasa Indonesia telah pudar
trendnya. Bahasa Indonesia masih dalam tahapan tumbuh menuju kematangan dan
kemodernnya dalam arti Bahasa Indonesia belum matang dan modern.
Bahasa Indonesia adalah bahasa kedua bagi kebanyakan anggota
masyarakat Indonesia, dalam arti bahasa yang baru kemudian dipelajarinya
setelah mereka terbiasa dengan bahasa pertamanya (bahasa daerah) seperti yang
telah dipaparkan pada poin masih mudanya bahasa Indonesia. Tidak sedikit
masyarakat kita khusunya para orang tua dahulu tidak bisa menggunakan Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, karena mereka tetap pada bahasa Ibunya yaitu
bahasa daerah. Dengan begitu mereka tidak bisa mengajarkan anak-anaknya
bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dan mencintai bahasa nasional itu.
Sehingga berdampak pada generasi muda sekarang.
Salah satu sumber kegagalan orang mempelajari bahasa atau
suatu bahasa tertentu ialah kekeliruan gagasannya terhadap bahasa tersebut.
Dikatakan demikian karena untuk mempelajari bahasa itu, orang harus mempunyai
gagasan yang benar (valid) terhadap bahasa pada umumnya dan terhadap bahasa
yang dipelajari pada khususnya. Banyak kekeliruan gagasan yang masih berkembang
di masyarakat kita diantaranya:
v Bahasa merupakan warisan biologis
Pada zaman dulu ada anggapan bahwa bahasa seperti halnya
warna kulit, bentuk rambut dan lain sebagainya. Anggapan bahwa bahasa itu
warisan biologis, kemudian dibantah dengan keras oleh para ahli bahasa modern.
Mereka ini umumnya menyepakati bahwa bahasa bukanlah warisan biologis.
J. Vendreyes, seorang ahli bahasa berkebangsaan Perancis
misalnya mengemukakan ilustrasi bahwa seorang bayi Negro yang dibesarkan di
Perancis akan menguasai bahasa Perancis seperti anak-anak Perancis yang
lainnya. Jika kemudian si bayi ini menjadi seorang Negro, maka ia akan
mengalami kesulitan mempelajari bahasa Negro.
Hal ini disebabkan karena penguasaan bahasa itu pada
hakekatnya adalah hasil proses belajar, hasil proses menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan masyarakat tempat kita berada. Dalam persoalan bahasa, pengaruh
lingkungan dan masyarakat bahasa ini jauh lebih menentukan sifatnya daripada
warisan biologis. Seperti saya sendiri, saya terlahir di daerah jawa barat yang
mayoritas menggunakan bahasa sunda tetapi saya lama tinggal di bekasi yang
mayoritas menggunakan Bahasa Indonesia. Jika ditanya, bahasa apa yang digunakan
dalam berkomunikasi sehari-hari? Saya tentu akan menjawab, Bahasa Indonesia.
Bahasa sunda saya hanya mengerti beberapa kosa kata, selebihnya tidak mengerti
apa-apa.
v Ada suatu bahasa yang lebih baik
dari bahasa lainnya
Di dalam studi bahasa ada kecenderungan untuk membandingkan
bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya. Dalam perbandingan ini, orang
tidak berhenti pada sekedar membandingkan secara deskriptif saja. Perbandingannya
berkelanjutan dengan penilaian, yaitu mengukur kualitas bahasa x dengan kondisi
yang ada pada bahasa Y.
Pandangan seperti tersebut pada hakekatnya bersumber pada
kekeliruan gagasan yang menganggap suatu bahasa lebih baik daripada bahasa yang
lainnya, dan sepertinya generasi muda kita seperti itu. Mereka menganggap
bahasa lain lebih baik daripada Bahasa Indonesia, karena kecenderungan seperti
itu mereka menganggap sepele mengenai Bahasa Indonesia.
v Bahasa sama dengan pikiran dan juga sama
dengan logika
Pikiran
dan bahasa adalah dua hal yang berbeda, walaupun keduanya memang berhubungan
erat sekali. Tetapi tidak pada tempatnya kita mengidentikkan yang pertama
dengan yang kedua. Pikiran itu adalah psikis (kejiwaan), sedangkan bahasa lebih
banyak merupakan proses fisis-fisiologis. Selain daripada itu kita harus sadar
bahwa bahasa itu pada hakekatnya adalah sistem simbol yang disepakati
pemakaiannya oleh suatu masyarakat bahasa sebagai alat komunikasi. Malahan
simbol-simbol yang dipakai dalam sistem itu mendekati arbitreris (S.
Wojowasito, 1961:9-12).
Tentang
logika yang katanya universal sebagai landasan kaidah bahasa, antara lain
dibantah kebenarannya oleh Harimurti Kridalaksana. Menurut Harimurti, orang
akan membuat kekeliruan kalau dia beranggapan bahwa alam pikiran manusia itu
sama pada tiap bangsa ataupun setiap jaman. Alam pikiran manusia itu adalah
hasil bentukan alam sekelilingnya dan masyarakat tempat ia dilahirkan, sehingga
ia akan mempunyai kerangka alam pikiran yang bersifat khusus bagi setiap jaman
dalam sejarah., bagi setiap kelompok dalam masyarakat dan bagi setiap bangsa.
Begitu banyak alasan
mengapa Bahasa Indonesia kurang diperhatikan keberadaannya. Seperti perkataan
Bung Karno (Presiden pertama sekaligus proklamator bangsa kita) mengenai Jas
Merah “Bangsa besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya”. Bahasa Indonesia
merupakan sejarah karena mengandung masa lalu, kini dan mendatang dalam
pemakaiannya.
Seperti sejarah peresmian bahasa Indonesia pada ikrar Sumpah
Pemuda yang berisi tiga butir kebulatan tekad yang sebelumnya saya telah
paparkan. Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang
bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau merupakan wilayah Republik
Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air
Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang
menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa
Indonesia. Pernyataan ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi
merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa
Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim,
1983: 2-3)
Namun apakah kita sudah termasuk bangsa besar sedangkan
bahasa sendiri sering disepelekan? Saya bertanya seperti ini karena lulusan SMA
atau SMP ketika mendapatkan hasil ujian nasional bahasa Indonesia jarang yang
mendapatkan nilai sempurna (10,00). Padahal banyak hasil ujian nasional bahasa
Inggris, IPA, IPS atau matematika yang mendapatkan nilai sempurna tersebut.
Fakta tersebut menandakan kurangnya pengetahuan mengenai
bahasa Indonesia, atau mungkin juga karena banyak yang menganggap bahasa
Indonesia hal yang sepele. Kesan yang masih melekat berbahasa Indonesia di mata
masyarakat kita adalah alamiah-tradisional karena kita berbahasa Indonesia
secara natural. Masyarakat kita juga lebih memandang hebat kepada orang yang
mahir berbahasa Arab ataupun Inggris dibandingkan orang yang mahir berbahasa Indonesia.
Orang yang mahir berbahasa Indonesia dianggap lumrah, umum, dan tidak
prestatif. Inilah problem penghargaan kita terhadap bahasa Indonesia.
Selain itu generasi muda kita sering mencampur adukkan
bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Ini menandakan kurangnya fokus
pembicaraan bahasa pada generasi kita. Memang mungkin maksud mereka adalah
belajar bahasa asing sedikit demi sedikit, tetapi seharusnya mereka mempelajari
bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh dahulu baru beralih ke bahasa lainnya.
Lain halnya mengenai ini:
“h3y gue mo kE m4L, L0 mo kud 9a??”
Tentu sebagian besar remaja mengenal dan memahami tulisan
tersebut. Tulisan itu biasa mereka sebut bahasa dan tulisan gaul.
Tulisan-tulisan tersebut biasa dipakai melalui sms, jejaring sosial seperti facebook,
twitter, blackberry messenger dan sebagainya. Jika ditelusuri lebih lanjut
kebiasaan tulisan ini tentu akan merusak dan memudarnya bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
Mengapa demikian? Karena yang kita biasa gunakan akan
melekat dalam perilaku kita dan lama kelamaan kita akan sulit menerima yang
benarnya. Biasanya kebiasaan itu kita anggap yang baik dan benar, dan kita suka
hal itu. Padahal itu berkebalikan dengan fakta kebenaran yang ada. Begitu juga
dengan kebiasaan menulis berbahasa seperti itu, kita akan lebih nyaman
menggunakan hal yang telah biasa digunakan. Meskipun ada bahasa Indonesia yang
baik dan benar kita akan susah memeperbaiki itu.
Bahasa Indonesia bukan hanya sekedar bahasa, sejarah atau
lainnya tetapi merupakan nasionalisme juga. Jika ada rasa nasionalisme yang
tertanam dalam masyarakat, mungkin sedikitlah orang yang menyepelekan bahasa
Indonesia. Mereka akan bangga akan bahasanya sendiri, bahasa yang telah
diperjuangkan oleh para pejuang terdahulu.
Bahasa yang telah mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang
hingga Merauke tidak lain adalah bahasa Indonesia. Selain itu kini bahasa
Indonesia telah banyak dipelajari di berbagai negara, seperti di Vietnam sejak akhir 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City
mengumumkan peresmian bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya.
Bahasa Indonesia disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, Jepang sebagai
bahasa kedua yang diprioritasakan di negara tersebut.
Di Aussie bahasa
Indonesia banyak dipelajari di universitas-universitas, disana dibuka program
khusus mempelajari Bahasa Indonesia. Tercatat sekitar 500 sekolah yang
mempelajari bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia di Aussie merupakan bahasa
populer keempat. Berita lain mengenai bahasa Indonesia, Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada
45 negara di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah luar
negeri, misalnya Amerika Serikat dan Kanada.
Penting atau tidaknya
suatu bahasa dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas
daerah penyebarannya, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susatrra,
dan budaya. Mengenai jumlah penutur, bahasa Indonesia yang bermuara pada bahasa Melayu kini
digunakan oleh 225 juta penduduk Indonesia, ditambah dengan penduduk Malasyia,
Brunei Darussalam, Singapore, dan Thailan (Selatan). Bahasa Indonesia menduduki
peringkat kelima dari banyakya penduduk yang memakainya di negara-negara
tersebut. Yang pertama bahasa Cina (Tiongkok), bahasa Inggris, bahasa Spanyol,
dan bahasa Hindi di India.
Kemudian dari luas penyebarannya saya telah menyebutkan pada
bagian sebelumnya. Mengenai dipakainya bahasa dalam sarana ilmu, susastra, dan
budaya, bahasa Indonesia telah mampu dipakai dalam sarana ilmu yaitu dengan
adanya penulisan surat. Sarana susastra bahasa Indonesia kaya dengan macam dan
jenis susastra lisan mauoun tulisan. Dan sarana budaya, tentu bahasa Indonesia
telah mampu dalam hal itu misalnya penulisan pantun, bernyanyi dan sebagainya.
Dengan melihat fakta tersebut membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
yang penting.
Sedangkan bahasa Melayu yang merupakan sumber bahasa
Indonesia sendiri pernah mengungguli bahasa Inggris pada abad ke-12 sampai
ke-19. Di Eropa sendiri bahasa pergaulan pada saat itu adalah bahasa Latin,
bahasa Inggris belum mempunyai pengaruh apa-apa. Di Asia Tenggara, bahasa
Melayu merupakan bahasa mode yang dipakai dalam belahan bumi nusantara.
Kini
Wikipedia Indonesia berada pada peringkat 26 dari 250 Wikipedia berbahasa asing
di dunia. Di Asia ia berada pada peringkat tiga (teratas Jepang, nomor dua
Mandarin). Ini hanya disebabkan oleh jumlah penutur bahasa Indonesia yang
mengakses memang tinggi, dan penetrasi damai juga tidak berlangsung.
Selain itu dalam pendidikan, mata
pelajaran bahasa Indonesia memiliki fungsi yang strategis, yakni;
(1) Sarana
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa,
Seperti yang dijelaskan sebelumnya,
bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan kesatuan bangsa tercinta karena
bahasa merupakan pengikat komunikasi di antara masyarakat kita.
(2) Sarana
peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan
pengembangan budaya,
Dalam sekolah-sekolah kita
menggunakan bahasa Indonesia dengan secara langsung maupun tidak kita
mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan bahasa Indonesia
guna mengembangkan budaya kita. Misalnya, di sekolah siswa-siswa bukan hanya
berasal dari satu daerah saja dengan begitu kita akan bertukar pikiran mengenai
daerah masing-masing, juga melestarikan yang ada di dalamnya dengan bahasa
Indonesia.
(3) Sarana
peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni,
Poin ini tidak berbeda jauh dengan
poin ke-2. Dengan berbahasa Indonesia kita satu sama lain akan mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4) Sarana
penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut
berbagai masalah,
(5) Sarana
pengembangan penalaran,
Dalam mengembangkan penalaran kita
memerlukan satu konsep komunikasi yang sama agar pengetahuan satu sama lain
bisa berjalan sesuai alur, oleh karena itu bahasa Indonesia berfungsi sebagai
itu.
(6) Sarana
pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusasteraan Indonesia
(Kurikuluim KTSP).
Seperti yang telah dijelaskan dalam
poin ke-2 dan ke-3, satu sama lain memahami daerah yang ada di Indonesia
melalui satu tali yaitu bahasa Indonesia. Coba kita lihat bagaimana satu daerah
mengenalkan budayanya, tidak lain dengan berbahasa Indonesia dengan begitu
daerah lain akan mengerti dan memahami budaya tersebut.
Sedangkan di dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai;
(1) Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencermikan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar
kebnggan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa
kebanggan memakainnya senantiasa kita bina.
(2) Sebagai
lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia kita dijunjung di
samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa
Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi
dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki
identitasanya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya
sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
(3) Sebagai
alat perhubungan antarwarga, anterdaerah dan antarsuku bangsa
Berkat adanya bahasa nasional kita
dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan. Kita dapat berpergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang
lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya alat komunikasi.
(4) Sebagai
alat terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa
Di dalam hubungan ini, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagaibangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai;
1. Sebagai
bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai di dalam
segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan
maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan
putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintahdan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2. Sebagai
bahasa pengantar di dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kcuali di daerah-daerah seperti daerah
Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa
daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ke-3 pendidikan dasar.
3. Sebagai
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia adalah alat
perhubungan pada tngkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam
hubungan dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai
alata perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
4. Sebagai
alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
Di dalam hubungan ini, bhasa
Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita. (Halim, 1976:4-56;
Moeliono, 1980:15-31)
Selain itu dengan mahir
berbahasa Indonesia kita juga akan mahir berkomunikasi, dengan mahir
berkomunikasi kita akan mendapatkan banyak pengetahuan, teman dan sebagainya.
Masih banyak keunggulan dan manfaat dari bahasa Indonesia. Generasi muda kita
harus mengetahui hal ini. Bukan hanya modernisasi saja yang harus digalakkan
tetapi juga bahasa kita. Bahasa Indonesia perlu perhatian dari bangsanya
terutama generasi mudanya.
Generasi muda yang akan
menentukan ke arah mana bahasa Indonesia berjalan, apakah terabaikan begitu
saja? Tertutup oleh debu-debu ketidaktahuan kita dan menghilang selamanya. Atau
mungkin kita akan peduli apabila bahasa Indonesia telah dipatenkan oleh bangsa
lain? Pernyataan yang lucu sebetulnya, tapi tidak ada yang tidak mungkin
terjadi di dunia ini.
Seperti sebagian
kebudayaan kita yang telah lama terabaikan dan diambil oleh negara lain, lalu
kita baru meneriaki kepada bangsa lain bahwa itu adalah milik kita. Mungkin
bila budaya-budaya tersebut bisa berbicara mereka akan berkata “Kemana saja
kalian selama ini? Biarlah kami menjadi milik yang lain, karena kami ingin
dipedulikan.”
Perlukah seperti itu? Agar kita sadar dari tidur
yang panjang ini. Pernah saya mendengar orang berpendapat “Bangsa Indonesia
masih terlelap dalam tidurnya”. Pernyataan tersebut memang benar sekali, bangsa
kita masih dalam tidak terjaga. Mata bangsa kita tertutup oleh mimpi-mimpi yang
sebenarnya menjerumuskan ke dalam kehancuran. Perlu digarisbawahi jika kita
tidak bangga akan potensi kita lalu apa yang harus kita tonjolkan kepada
bangasa lain?
Bangsa lain telah maju
sekian langkah membenahi dirinya untuk menjadi negara madani. Sedangkan kita?
Kita masih banyak saja yang belum sadar, perlukah hentakan atau teriakan yang
besar untuk membangunkan negeri ini? Semangat nasionalisme yang telah saya
singgung sebelumnya akan saya angkat kembali dalam bagian artikel ini.
Jika kita lihat negara
Jepang yang maju seperti sekarang ini, coba lihat ke beberapa tahun yang lalu
saat perang dunia ke-2. Negara tersebut hancur dibom oleh beberapa negeri
Eropa. Dahulu diperkirakan untuk membangun dan menata kembali negaranya butuh
proses yang sangat panjang. Tetapi yang kita lihat sekarang negara tersebut
telah menyaingi negara-negara yang dahulunya mengebom negaranya.
Mengapa sebabnya?
Karena mereka adalah bangsa pekerja keras. Generasi muda mereka berani mati bila
gagal. Memegang prinsip yang sangat kuat itulah yang diperlukan. Dengan begitu
kita akan mendapatkan karakter, bangsa yang berkarakter.
Di Jepang, bahasa
Jepanglah yang diprioritaskan. Mereka menolak penggunaan bahasa Asing. Karena
itu juga sekarang bahasa Jepang banyak dipelajari di berbagai negara.
Dipelajari bukan karena maksud tertentu, tetapi karena mereka dihargai oleh
bangsa lain. Seperti sebagian generasi muda kita yang mengidolakan negara
tersebut, sampai bahasanya pun dipelajari dengan sungguh-sungguh, semoga rasa
nasionalisme sebagian generasi muda tersebut tidak pudar begitu saja.
Berbeda dengan bahasa
kita, negara lain pun ada yang mempelajari bahasa Indonesia tetapi perlu
ditanyakan penggunaannya. Jika kita lebih berpikir secara luas, bangsa kita
terkenal dengan ‘ramahnya’. Ramah disini mempunyai sisi positif dan negatif.
Sisi positifnya bangsa kita memang sangat ramah dalam berbicara dan bersikap
dengan siapapun entah itu sesama daerah ataupun bangsa asing. Saking ramahnya
bangsa kita sering dibodohi.
Mengapa saya
berpendapat seperti itu? Coba kita lihat dipemegang saham atau perusahaan di
negeri ini, bukankah di dominasi oleh bangsa asing? Bahkan toko-toko pun banyak
dimiliki oleh warga cina dan keturunannya. Sedangkan bangsa kita sendiri banyak
sekali yang hanya menjadi budak atau pesuruh saja. Seperti di Irian Jaya
mengenai pripot, kemana saja sumber daya alam kita selama bertahun-tahun?
Sedangkan masyarakat kita disana tidak hidup dengan berkecukupan, ironis
melihatnya.
Dan setelah melihat itu
saya berpikir, apakah mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk menyalahgunakan
bangsa kita yang ‘ramah’ itu? Jika tidak, mengapa mereka menggunakannya? Mereka
mungkin menganggap bangsa kita bodoh. Dengan mereka bisa bahasa Indonesia,
mereka akan mudah mengusai bangsa ini. Tidak jarang orang-orang asing yang
datang ke negeri ini dan bisa berbahasa Indonesia kemudian berprofesi tinggi,
di negerinya mereka adalah orang yang biasa saja. Dan kita harus bisa
memperbaiki semua ini.
Kita lihat mengenai TKW
atau TKI di luar sana. Mereka sangat banyak tersebar di berbagai negara dan
berpengaruh dalam menghasilkan devisa negara. Tetapi dengan keberadaan mereka
apakah penggunaan bahasa Indonesia berpengaruh? Saya rasa tidak. Seharusnya
dengan keberadaan mereka bahasa Indonesia bisa lebih luas tersebar. Mungkin
karena profesi mereka, bangsa asing berpikir dua kali untuk mempelajari bahasa
Indonesia.
Jelas bangsa ini perlu
membenahi diri dalam berbagai bidang, tetapi tidak jauh-jauh dahulu. Membenahi
dalam sektor pendidikanlah yang diutamakan. Khusus untuk bahasa Indonesia, di
pendidikan telah terdapat mata pelajaran tersendiri. Dan jika kita
mempromosikan sesuatu dengan berbagai profesi seharusnya kita jangan lupa untuk
berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bukan hanya bahasa
Inggris atau yang lainnya yang dibanggakan saja. Bahasa Indonesia pantas
dikenal dan dipahami oleh bangsa luar. Bahasa Indonesia mempunyai pola kalimat
yang sudah jelas, sudah ada ejaan yang disempurnakan, tidak memiliki tingkatan
dalam penggunannnya, dimiliki oleh bangsa yang besar seperti kita, dan
sebagainya yang telah saya jelaskan sebelumnya, dimiliki oleh negara yang
mempunyai berbagai macam sumber daya alam. Secara tidak langsung maupun
langsung bangsa asing merasakan sumber daya alam kita.
Banyak warga negara
kita yang berada di luar negeri. Mereka juga ada mempunyai profesi penting di
negara tersebut, kita harus bangga dengan itu. Dengan peran mereka di luar sana
secara tidak langsung mereka berbahasa Indonesia juga.
Bahasa Indonesia
mempunyai banyak sejarah yang telah saya sebutkan pada bagian pertama artikel
ini. Dan bahasa Indonesia juga mempunyai masalah dalam penggunaannya. Saya
membahas ini secara luas bukan ingin menyimpang dari judul tetapi saya ingin
menggerakkan hati remaja kita.
Saya lihat sekarang negara kita ini dipandang sebelah mata
oleh bangsa lain dalam berbagai bidang. Bangsa kita banyak terkenal oleh hal
‘negatif’ meskipun di lain sisi terdapat hal positifnya juga. Oleh karena itu
kita sebagai generasi muda, hendaknya membuat negara kita ini dihargai oleh
bangsa lain. Dengan cara menghargai bangsa kita dahulu, seperti menghargai
bahasa kita sendiri. Jangan sampai bahasa kita telah pudar begitu saja.
Boleh kita
membangga-banggakan bahasa luar, style, atau yang lainnya tetapi jangan lupa
darimana kita berasal, darimana asal kita belajar berbahasa pertama kalinya,
yaitu bahasa Indonesia. Banyak juga orang-orang kita di luar dan menetap di
negeri orang, mempunyai keturunan-keturunan tetapi mereka tidak bisa berbahasa
Indonesia. Biarlah mereka seperti itu, tetapi kita yang berada di negeri
sendiri dan mempunyai jiwa muda marilah kita gerakkan berbahasa Indonesia!
Mari kita bersama–sama
memperkenalkan bahasa kita, bahasa Indonesia. Cara mudahnya adalah memakai
bahasa Indonesia dengan baik dan benar dan sebelumnya tanamkan dahulu rasa
banggga kepada diri sendiri bahwa kita memiliki bahasa Indonesia. Semoga
generasi muda termasuk saya menjadi bangsa yang berguna bagi tanah air di
kemudian hari.
-sebagian dikutip dari berbagai sumber-